Terkini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan untuk melanjutkan pengerjaan pada ruas Pekkae-Takkalalla di Kabupaten Soppeng.
Ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng menjadi salah satu prioritas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), pengerjaan ruas jalan ini dikerjakan secara bertahap. Ruas jalan itu pun menjadi perhatian oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dimana tahun 2021, telah dilakukan pengaspalan sepanjang 1,2 km dan lebar 7 meter.
Apalagi kondisi jalan yang rusak berat, serta merupakan salah satu ruas yang lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi. Yang menjadi fokus Pemprov Sulsel untuk penanganan ruas jalan.
“Dinas PUTR Provinsi pada ruas Pekkae – Takkalala (Barru – Soppeng) dalam pemeliharaan rutin. APBD Pokok 2022 telah menganggarkan ruas jalan ini karena masuk dalam kategori prioritas Provinsi sebagai jalan dengan LHR tinggi,” jelas Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu 9 Januari 2022.
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel, Sukarlan menyampaikan, bahwa untuk Tahun 2022 ini.
Pemprov Sulsel tetap melanjutkan untuk penanganan jalan yang rusak berat di ruas Pekkae–Takkalalla di Kabupaten Soppeng. Ia memastikan, bahwa pengerjaan ruas jalan yang rusak berat itu akan segera dilakukan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
