Terkini.id — Polda Sulawesi Selatan meringkus 17 anggota gang motor yang diduga kerap menebar teror kejahatan yaitu penyerangan dan memanah (membusur) pengendara yang melintas di jalan raya.
Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, kelompok geng motor tersebut beranggotakan 31 orang, 17 anggota telah diamankan, sementara 14 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Para pelaku berasal dari dua kelompok yang menyatukan diri menjadi satu kelompok. Mereka beraksi. Kelompok yang berasal dari Gowa dan Makassar ini terbilang sadis dan brutal saat beraksi.
“Mereka ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat, ditambah lagi mereka kerap membusur orang yang melintas di wilayahnya, sehingga orang jadi takut keluar. Orang tidak punya masalah apa-apa tiba-tiba dibusur, itu ada beberapa korbannya,” kata Didik Agung Widjanarko, Selasa 11 Agustus 2020.
14 pelaku lainnya masih dalam pengejaran, Didik Agung meminta agar pelaku yang masih buron ditindak tegas.
- Pemprov Sulsel Tangani Rehab DI Kuri-Kuri Kasimbi di Lutra
- Pemprov Sulsel Alokasikan Rp37 M Tangani Ruas Jalan Penghubung Barru-Soppeng
- Isi Weekend dengan Kulineran, Yuk ke Bazar MTF Market di Mal Pipo, Bertabur Promo Hingga 50 Persen
- Bahrul Ulum Alumni 98 Siap Maju Calon Ketum IKA STM 1 Makassar
- Danny Pomanto Ajak Warga Makassar Ramaikan MNEK 2023: Banyak Atraksi Menarik
“Karena ini sudah meresahkan masyarakat melakukan tindak kejahatan tanpa ada masalah. itu ngeri sekali,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa busur panah lengkap dengan pelontarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelompotan geng motor ini dijerat pasal berlapis.
Yaitu, pelanggaran ketertiban umum, hingga pasal tindak pidana KUHP berupa pencurian disertai kekerasan serta perampasan barang berharga milik korban dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.