Polemik Rusia dan Ukraina, Pakar Hukum Internasional: Turunnya Presiden Ukraina Akan Hentikan Serangan Rusia

Polemik Rusia dan Ukraina, Pakar Hukum Internasional: Turunnya Presiden Ukraina Akan Hentikan Serangan Rusia

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Konflik Rusia dan Ukraina belakangan ini semakin memanas. Akibatnya beberapa negara lain dituntut  untuk meredam eskalasi agresi yang lebih besar.

Menanggapi hal tersebut, Pakar hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana ikut mengomentari hal tersebut.

Hikmahanto Juwana mengatakan turunnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy akan menghentikan serangan dari Rusia terhadap Ukraina.

“Serangan Rusia atas Ukraina akan berhenti saat Rusia berhasil menurunkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy,” kata Hikmahanto, seperti dikutip dari Kompas.TV pada Minggu 27 Februari 2022.

Tak hanya itu, Hikmahanto juga mengatakan hal tersebut mirip dengan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dalam upaya menurunkan Saddam Hussein sebagai Presiden Irak.

Baca Juga

Sebab menurutnya, Presiden merupakan wujud nyata dari sebuah negara dan menjadi pejabat tertinggi pembuat kebijakan di suatu negara.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan serangan Rusia ke Ukraina untuk melaksanakan pakta pertahanan setelah ada dua republik berpisah dari Ukraina dan resmi diakui Rusia pada 22 Februari lalu.

Untuk diketahui saat ini Rusia telah menyerang Ibu Kota Ukraina yakni Kiev. Masih menurut Hikmahanto, Presiden Zelenskiy dianggap sangat tidak berpihak pada Rusia dan justru sangat berpihak pada negara-negara Eropa Barat dan AS.

Menurutnya serangan Rusia atas Ukraina  dapat dihentikan oleh Presiden Putin melalui negosiasi yang saat ini sedang diupayakan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.