Terkini.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar tengah menggenjot percepatan sertifikasi aset. Sebuah tim bersama dibentuk untuk menangani masalah aset yang kerap jadi sengketa.
Pasalnya, pemerintah kota memiliki aset publik dalam jumlah yang signifikan. Sudah seharusnya, aset publik yang merupakan portofolio dikelola dengan baik.
Selain dapat memberi manfaat langsung berupa efesiensi atas anggaran yang terbatas, juga mendatangkan potensi atas pemanfaatan aset.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menuturkan, tahun ini, pihaknya menargetkan ada 1000 aset yang tersertifikasi.
Saat ini, ia menyusun tim penertiban aset untuk melakukan pendataan. Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2020, setidaknya masih ada 4000 aset yang kondisinya tak tersertifikasi.
- Kota Makassar Tutup Usaha Hiburan Selama Ramadan, Satpol PP Siap Razia
- Kenaikan Harga Bahan Pokok di Makassar Menjelang Ramadan, Pedagang Sebut Permintaan Meningkat
- Perencanaan Pembangunan Daerah: Rencana Kerja OPD dan RKPD Kota Makassar Tahun 2024
- Lapangan Karebosi di Makassar Siap Berubah Wajah dengan Biaya Rp 71 Miliar
- Menjanjikan! Pulau-Pulau di Kota Makassar Siap Digarap Jadi Investasi Pariwisata
“Kami akan kerja sama dengan BPN Makassar untuk membantu percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah kota termasuk sengketa aset dan konflik tanah milik pemerintah” kata Sri di Balai Kota Makassar, Rabu, 1 Februari 2023.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang menghambat sertifikasi aset lahan milik pemerintah kota di antaranya, soal bukti perolehan aset itu. Dia mencontohkan, waktu peyerahan aset pada zaman dulu hanya berupa kepercayaan dan pelibatan saksi semata.
“Kami akan melihat satu-persatu ganjalan sertifikasi aset itu. Seandainya bukti perolehannya tidak ada, kami akan meminta BPN akan mencarikan solusinya agar sertifikat aset itu bisa diterbitkan” ujarnya.
Di antaranya, dengan mempertimbangkan adanya fisik bangunan yang sudah berumur puluhan tahun.
Sri mengatakan, dengan mengasumsikan semua aset itu tersebar merata di seluruh kecamatan, diperkirakan dalam akhir tahun anggaran ini bisa selesai penerbitan asetnya. Syaratnya, lanjutnya, bukti fisik ada dan tidak ada sengketa dengan pihak lain.