Terkini.id, Makassar – Sengketa lahan di samping Masjid Al Markaz Al Islami antara warga yang mengaku pemilik lahan dan Pemerintah Provinsi Sulsel berlanjut ke
Terkini.id, Makassar – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyurati Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA). Agar menunda pemberian hibah atas lahan
Terkini.id, Makassar - Ernawaty Yohanis, Penerima Kuasa dari pemilik lahan seluas 6,8 hektare di samping Masjid Almarkaz meminta Pansus Hibah Tanah yang dibentuk DPRD
Terkini.id, Makassar – Tanah seluas 6,8 Hektare di samping Masjid Al Markaz Jalan Masjid Raya, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala memiliki bukti kepemilikan. Lokasi tersebut
Terkini.id, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan diminta menunjukkan bukti peralihan sertifikat hak pakai atas tanah seluas 6,8 hektare di samping Masjid Al
Terkini.id, Makassar – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar Andi Bukti meminta warga Perumahan Pemda Kelurahan Manggala tetap tinggal di rumah dan
Terkini.id, Makassar – Ratusan warga perumahan Pemda Kecamatan Manggala menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Meminta BPN membuka blokir
Terkini.id, Makassar – Muhammad Syarief Karaeng Naba bersama keluarganya memasang spanduk bertuliskan pemilik sah atas lahan yang digunakan Kantor Telkom dan Hotel Claro.Spanduk dipasang
Terkini.id, Makassar – PT Telkom Indonesia Tbk dan Hotel Claro sebagai tergugat mengajukan banding. Setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan memenangkan penggugat dalam
Terkini.id, Makassar - Direktori Putusan Mahkamah Agung RI di Website Mahkamah Agung RI, mengeluarkan putusan mengejutkan, dengan menghukum Pemilik Hotel Clarion (saat ini Claro),