Terkini.id, Makassar – Aparat gabungan TNI dan Polisi dari Polrestabes Makassar melakukan razia kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot brong di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 26 Februari 2023.
Sebanyak ratusan motor diamankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta pengemudinya ugal-ugalan dalam berkendara.
Saat ini ratusan kendaraan yang terjaring razian kini diamankan di Polrestabes Makassar.
“Razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman di Kota Makassar,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto,
Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas Kota Makassar.
- Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
- Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Rumah yang Menewaskan Wanita 65 Tahun di Makassar, Ini Motifnya
- Polisi Telusuri Jejak Anggaran Pilkada Soppeng Rp43 M, KPU Diduga Tak Transparan
- Ngeri! Penjual Bambu di Soppeng Diduga Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali, Korban Diimingi Uang Rp10.000
- Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Pengunjung Cafe di Makassar
Selain itu, aktivitas pengendara yang menggunakan kenalpot brong dan ugal-ugalan kerap mengganggu pengendara lain di jalan.
Hal itu dapat membahayakan dirinya dan pengendara lain.
“Kendaraan yang terjaring ini menggunakan knalpot brong dan dimodifikasi model balap, sehingga kami akan memberikan sanksi tilang kendaraan selama tiga bulan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
