Terkini.id, Jakarta – Pramugari maskapai Garuda Indonesia bernama Siwi Widi Purwanti mempolisikan akun Twitter @digeeembok lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh akun Twitter tersebut.
Diketahui, akun @digeeembok mengunggah cuitan di Twitter pada 9 Desember 2019 yang menyebut bahwa Siwi adalah gundik alias wanita simpanan salah satu petinggi Garuda Indonesia bernama Heri Akhyar.
“88. Kalo ARI ASKHARA dirut punya gundik Puteri Ramli. Maka Heri Akhyar gak mau kalah. Doi punya gundik juga bernama Siwi Sidi. #DirutGarudaKancut,” cuit @digeeembok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian mulai bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Polisi akan meminta keterangan dari Siwi sebagai pihak terlapor pada Senin, 13 Januari 2020, lusa.
- Garuda Indonesia Kembali Masuk Maskapai Terbaik Asia, Bukti Layanan Kelas Dunia
- Garuda Indonesia-BSI Gelar Umrah Travel Fair 2026 di Makassar, Tawarkan Program Pembiayaan Syariah
- Dream Aviation dan Garuda Indonesia Jalin Kerjasama Penerbangan Umrah Langsung Tanpa Transit dari Makassar
- Serentak di Tiga Kota, Saatnya Berburu Paket Perjalanan Umrah Terjangkau di GUTF 2025
- Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Mesin, Anggota DPR RI Tegur Keras Garuda Indonesia
Diketahui, laporan Siwi terhadap akun Twitter digeeembok diterima pihak kepolisian tertanggal 28 Desember 2019 dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
“Iya betul, ada laporannya, Senin pelapor dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti dilansir dari Detik, Sabtu, 11 Januari 2020.
Pihak terlapor yakni Siwi, kata Yusri, akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
“Siwi akan diminta klarifikasi terkait laporannya terhadap akun digeeembok. Pemilik akun digeeembok terlapornya, masih penyelidikan,” terangnya.
Polisi juga akan menganalisis barang bukti terkait laporan dari pihak pelapor. Barang bukti sudah diambil oleh pihak kepolisian dan akan dianalisis.
“Setelah diperiksa (pelapor), akan dipanggil saksi ahli,” ujar Yusri.
Setelah pelapor selesai diperiksa, polisi akan melakukan gelar perkara atas laporan tersebut.
“Gelar perkara dilakukan untuk memberikan kesimpulan akhir, apakah laporan itu layak ditingkatkan ke tingkat penyidikan atau tidak,” terang Yusri.
“Setelah sudah lengkap akan digelar, apakah memenuhi unsur untuk naik sidik (penyidikan),” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
