Terkini.id, Jakarta – Penangkapan MSAT putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang ini tidak berjalan dengan mulus. Pasalnya, saat tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Jombang ingin melakukan penjemputan paksa, pimpinan pesantren tersebut enggan menyerahkan anaknya. Diketahui, putra Kiai ini sudah menjadi DPO tersangka kasus pencabulan sejak Januari 2020.
Melasir dari Detik, Upaya penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Jatim pada Minggu 3 Juni 2022. Ratusan personel dari pihak kepolisian pun dikerahkan ke lokasi, untuk bertugas menjaga keamanan maupun membantu proses penangkapan.
Masalah yang menjerat MSAT sebenarnya sudah disidik sejak lama. Kisah ini berawal ketika MSAT dilaporkan ke Polres Jombang dengan dugaan pencabulan kepada santriwati pada Oktober 2019 Pelapor tersebut merupakan seorang perempuan asal Jawa Tengah. Setelah pelaporan itu, MSAT ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun kasus tak kunjung selesai.
Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian menurunkan sekitar 200 personel di depan pondok dan sekitarnya. Ratusan personel polisi itu pun Minggu malam berada di sekitaran Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Jalanan menuju Pondok juga ditutup, melansir dari IDN Times.
Polisi yang sudah lengkap dengan pakaian dinas dan bersenjata itu pun tampak berjaga-jaga di sejumlah titik di kawasan pesantren milik ayah MSAT.
- Penampilan Mas Bechi Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
- Ini Alasan MSAT Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri, Rupanya karena Polisi Berpangkat Perwira
- NU Jatim Desak Polisi Cepat Tangkap Buron Anak Kiai Jombang, Netizen: Katanya Kiai Kok Malah Ngumpetin Tersangka?
- Begini Kronologi Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi, Anak Kiai Ternama di Jombang
- Seorang Kiai Nasehati Polisi Agar Anaknya yang Terlibat Kasus Pencabulan Tidak Ditangkap
Mengutip dari Detik, Polda Jatim memilih jalur negosiasi dengan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Langkah ini ditempuh untuk mencegah perlawanan dari jemaah Shiddiqiyyah yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat ditunjuk sebagai negosiator.
Adanya kasus ini langsung memicu warganet untuk berkomentar. Beberapa komentar dikutip Terkini.id melalui cuitan di akun Twitter @detik.com.

“Ah lemah,” tulis Yo Iki Mas pada akun @heribudi04.

“Mau anak siapa kek, Keadilan ttg hrus ditegakkan,” kata Masiki pada akun Twitter @kharismarizq.

“Hidup di dunia cuman sementara mbah Yai. Kalau merasa yakin putra anda jadi korban fitnah ya buktikan di pengadilan bukan malah menolah,” tulis Dodolan Cake pada akun @namaewaarie.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
