Polisi Gerebek Toko Miras Berkedok Bengkel Motor di Makassar

Polisi Gerebek Toko Miras Berkedok Bengkel Motor di Makassar

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Tim Turjawali Samapta Polda Sulsel mengerebek toko minuman keras (Miras) berkedok bengkel motor, di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sabtu 13 Agustus 2022.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan izin toko tersebut. Hanya saja toko tersebut hanya mengantongi izin sebagai distributor. Namun pemilik menjualnya secara eceran.

“Petugas langsung melakukan penyitaan ratusan botol miras berbagai jenis yang melebihi kadar alkohol yang telah ditentukan,” ungkap Kanit 1 Turjawali Dit Samapta Polda Sulsel, Iptu Asfada.

Satu persatu miras yang berada dalam lemari pendingin diperiksa, miras yang seharusnya tidak dijual eceran, langsung disita polisi. 

Tidak hanya itu, miras yang masih dalam kardus juga ikut disita karena tidak memiliki izin edar atau ilegal.

“Setelah dilakukan pendataan, kami menyita ratusan miras ilegal. Ratusan miras itu langsung diangkut ke mobil untuk dibawa ke Polres,” ujar Iptu Asfada.

Miras yang disita akan menjadi barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan. 

Selain itu, Tim Turjawali Dit Samapta juga menggelar patroli, guna mengantisipasi tindak kejahatan di jalanan, seperti aksi tawuran antar kelompok yang seringkali dipicu minuman beralkohol.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.