Polisi Kantongi Identitas ‘Otak’ Kasus Pembobolan Kartu Kredit Jaringan Internasional

Polisi Kantongi Identitas ‘Otak’ Kasus Pembobolan Kartu Kredit Jaringan Internasional

FH
FD
Farel Haeril
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Polres Soppeng terus melakukan pengembangan terkait kasus pembobolan kartu kredit jaringan internasional.

Saat ini, Polres Soppeng telah mengantongi identitas ‘otak’ yang telah membiayai kasus itu, dimana pelaku utama tersebut yang mempekerjakan 19 tersangka yang sudah diamankan terlebih dulu.

“Dari 23 yang kami amankan 19 orang telah ditetapkan tersangka. Saat ini kami akan melakukan pengembangan dan telah mengatongi otaknya,” ucap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, Selasa, 25 Agustus 2020.

Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi nama-nama yang juga diduga melakukan pembobolan kartu kredit.

“Selain otak dari kasus tersebut, kami juga melakukan pengembangan yang melakukan kasus yang sama,” ujarnya.

Baca Juga

Lanjut Amri, pembobolan kartu kredit tersebut dilakukan secara berkelompok dan mandiri.

Adapun ke-19 tersangka tersebut, kata Amri, terdiri dari 3 kelompok dengan peran yang berbeda-beda.

“Pembobolan ini ada yang berkelompok ada juga mandiri, bahkan ada yang dari luar provinsi seperti pekan baru,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.