Terkini.id, Soppeng – Polres Soppeng terus melakukan pengembangan terkait kasus pembobolan kartu kredit jaringan internasional.
Saat ini, Polres Soppeng telah mengantongi identitas ‘otak’ yang telah membiayai kasus itu, dimana pelaku utama tersebut yang mempekerjakan 19 tersangka yang sudah diamankan terlebih dulu.
“Dari 23 yang kami amankan 19 orang telah ditetapkan tersangka. Saat ini kami akan melakukan pengembangan dan telah mengatongi otaknya,” ucap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, Selasa, 25 Agustus 2020.
Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi nama-nama yang juga diduga melakukan pembobolan kartu kredit.
“Selain otak dari kasus tersebut, kami juga melakukan pengembangan yang melakukan kasus yang sama,” ujarnya.
- Semifinal AAS Cup II 2026 Digelar Hari Ini, Alumni Unhas Berebut Tiket Final
- Haji Mabrur Tak Hanya Ritual, Tetapi Juga Kepedulian Sosial
- Semarak Pasar Murah di Lokasi TMMD, Warga Arungkeke Palantikang Bersyukur Kebutuhan Pangan Terjangkau
- Momen Mengharukan, 16 Tahun Menanti, Syifa Akhirnya Dipeluk Sang Ibu
- Tingkatkan Kesehatan Mental, Tim BK S2 UNM Uji Program Psikososial-Spiritual Murid SD di Makassar
Lanjut Amri, pembobolan kartu kredit tersebut dilakukan secara berkelompok dan mandiri.
Adapun ke-19 tersangka tersebut, kata Amri, terdiri dari 3 kelompok dengan peran yang berbeda-beda.
“Pembobolan ini ada yang berkelompok ada juga mandiri, bahkan ada yang dari luar provinsi seperti pekan baru,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
