Terkini.id, Soppeng – Polres Soppeng terus melakukan pengembangan terkait kasus pembobolan kartu kredit jaringan internasional.
Saat ini, Polres Soppeng telah mengantongi identitas ‘otak’ yang telah membiayai kasus itu, dimana pelaku utama tersebut yang mempekerjakan 19 tersangka yang sudah diamankan terlebih dulu.
“Dari 23 yang kami amankan 19 orang telah ditetapkan tersangka. Saat ini kami akan melakukan pengembangan dan telah mengatongi otaknya,” ucap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, Selasa, 25 Agustus 2020.
Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi nama-nama yang juga diduga melakukan pembobolan kartu kredit.
“Selain otak dari kasus tersebut, kami juga melakukan pengembangan yang melakukan kasus yang sama,” ujarnya.
- Asmo Sulsel Ajak Pengguna Scoopy Ekspresikan Kreativitas Lewat Melukis Totebag
- Tayangan Piala Dunia 2026 Bisa Diakses di MAXStream TV, Warga Indonesia Hingga Pelosok Bisa Menikmati
- Asmo Sulsel Ajak Pengguna Honda Scoopy Jelajahi Ikon Kota Makassar Lewat "Your Mode, Your Ride"
- Wali Kota Munafri Sebut Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan dan Investasi Makassar
- Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE
Lanjut Amri, pembobolan kartu kredit tersebut dilakukan secara berkelompok dan mandiri.
Adapun ke-19 tersangka tersebut, kata Amri, terdiri dari 3 kelompok dengan peran yang berbeda-beda.
“Pembobolan ini ada yang berkelompok ada juga mandiri, bahkan ada yang dari luar provinsi seperti pekan baru,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
