4 Remaja Tukang Parkir Tertangkap Polisi Karena Menganiaya Anggota TNI
Komentar

4 Remaja Tukang Parkir Tertangkap Polisi Karena Menganiaya Anggota TNI

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI mengakibatkan empat orang juru parkir ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di salah satu minimarket di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari CNN Indonesia (Senin 27 Juni 2022), polisi mengungkapkan bahwa para tersangka mengeroyok dengan cara memukul dan melempari kursi kepada korban. Para pelaku penganiayaan anggota TNI tersebut yaitu berinisial AW (17), RE (17), RS (14), dan AL (18). Hal tersebut dikonfirmasi oleh AKP Lando KS selaku Kasi Humas Polrestabes Makassar pada Minggu 26 Juni lalu.

Iya terjadi pengeroyokan beberapa orang di Jalan Rajawali, Kota Makassar,” kata Akp Lando KS.

Lando menerangkan insiden tersebut bermula ketika korban selesai berbelanja di sebuah minimarket, yang kemudian ditegur oleh salah satu tukang parkir yang setelah itu terciptanya argumentasi berujung penganiayaan pelaku terhadap korban.

Ada kesalahpahaman, kemudian pelaku menganiaya korban. Lalu korban tidak menerima sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Lando juga mengungkapkan berdasarkan laporan dari korban, pihak Polsek Mariso langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejumlah empat tersangka pelaku pengeroyokan tersebut.

Pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian. Barang bukti disita sesuai laporan korban satu buah kursi kaki besi,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan polisi, para pelaku mengakui telah menganiaya korban karena emosi. Sehingga terjadinya kesalahpahaman saat memarkir kendaraan sang korban.

Jadi kejadian penganiayaan itu disebabkan karena emosi sehingga terjadinya kesalahpahaman dengan korban saat memarkir kendaraannya,” ungkapnya.

Para remaja yang menjadi tersangka dan berhasil diringkup polisi tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Mariso.