Terkini.id, Jakarta – Pihak kepolisian telah menangkap dua orang yang diduga hendak menghadang tamu negara di acara pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu 20 Oktober 2019, di gedung MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Diduga kedua pelaku penghadang tamu negara tersebut telah memalsukan nomor polisi kendaraannya, B 1 RI merek Nissan Terra.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo mengatakan, bahwa terduga pelaku memarkir kendaraannya di depan Lobby Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kuningan, sejak Sabtu 19 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pemilik mobil yang menginap di hotel itu berhasil dibangunkan oleh petugas hotel,” kata Argo kepada awak media, Minggu, 20 Oktober 2019.
Setelah petugas mengecek kendaraan terduga pelaku, plat mobil tersebut ternyata palsu. Nomor polisi yang sebenarnya dari mobil itu yakni B 1142 KJM.
Selain mengamankan mobil terduga pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis parang dari tangan tersangka yakni bernama Irwanur dan Haryono.
“Keduanya berencana menghalangi lintasan tamu negara di Hotel Raffles Setiabudi, Jakarta Selatan. Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Argo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
