Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Kabar Hoaks 7 Kontainer Surat Tercoblos

Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Kabar Hoaks 7 Kontainer Surat Tercoblos

FD
Fachri Djaman
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tim Bareskrim Polri menangkap pembuat konten berita bohong (hoaks) berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara yang beredar beberapa waktu lalu.

Pembuat hoaks tersebut yakni berjumlah satu orang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Benar telah diamankan satu orang di Bekasi dan saat ini dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo lewat pesan singkat kepada awak media, Selasa 8 Januari 2019.

Lanjut Dedi, pelaku akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Namun Dedi menolak menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan ini. Jenderal bintang satu itu juga belum bersedia membeberkan inisial pelaku yang ditangkap pihaknya tersebut.

Baca Juga

“Dibawa ke Bareskrim, (Direktorat) Siber,” ujarnya.

Dedi mengatakan informasi rinci terkait penangkapan pembuat konten hoaks itu lebih lanjut akan disampaikan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam konferensi pers, Rabu 9 Januari 2019, besok.

“Selengkapnya akan dirilis besok jam 10.00 WIB,” terangnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks tersebut, yakni HY, LS, dan J.

Ketiga tersangka tersebut diduga telah menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook dan grup-grup WhatsApp.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.