Terkini, Soppeng– Kepolisian Resor (Polres) Soppeng sedang melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng. Total anggaran yang diterima KPU Soppeng mencapai Rp 43 miliar
Sekedar di ketahui Pemerintah Kabupaten Soppeng telah memberikan hibah sekitar 21 milyar rupiah ditambah anggaran APBN Senilai 22 milyar rupiah untuk kontestasi pilkada serentak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan fokus pada belanja barang non-operasional tahapan Pilkada senilai Rp6,7 miliar melalui pengadaan epurchasing. Polres Soppeng telah meminta sejumlah dokumen kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Soppeng, namun beberapa dokumen belum diserahkan oleh pihak KPU.
“Kami sedang menyelidiki penggunaan anggaran hibah Pilkada di KPU Soppeng. Beberapa dokumen telah diminta, tetapi belum lengkap. Setelah lengkap, kami akan mendalami lebih lanjut untuk klarifikasi guna memastikan anggaran digunakan secara benar dan transparan,” ujar Ipda Alfian Kanit Tipikor polres Soppeng
Penyelidikan ini dilaksanakan setelah Polres menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana hibiah Pilkada. Saat ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
