Polisi Temukan Bahan ‘Bubuk Berbahaya’ Saat Geledah Markas FPI, Apakah Itu?

Polisi Temukan Bahan ‘Bubuk Berbahaya’ Saat Geledah Markas FPI, Apakah Itu?

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sebuah bubuk diduga berbahaya ditemukan saat penggeledahan Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi.

Hengki mentatakan bahwa menurut keterangan Jibom, bahan-bahan berupa bubuk tersebut diduga berbahaya.

“Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Hengki, dikutip dari Kompas.

Hingga kini, pihak Hengki belum bisa memastikan bahan berbahaya tersebut.

Baca Juga

Menurut Hengki, untuk memastikan lebih jauh, pihaknya akan menggandeng tim forensik untuk penyelidikan lebih jauh.

“Makanya kami lakukan langkah-langkah tertentu termasuk laboratorium forensik kita panggil untuk mem-backup penggeledahan oleh tim Densus,” kata Hengki.

Hengki kepada wartawan membeberkan bahwa bahan tersebut berbentuk bubuk.

“Bahannya berupa bubuk,” ujar dia.

Dengan adanya penggeledahan tersebut, Markas FPI dijaga secara ketat oleh TNI – Polri.

Penggeledahan ini dilakukan buntut dari penangkapan eks Sekertaris Umum FPI, Munarman pada Selasa, 27 April 2021.

Menanggapi pemberitaan mengenai hal ini, warganet pun memberikan beragam macam komentar.

“Apa fpi sebodoh itu ngeletakin barang2 berbahaya dimarkasnya ? Kalo ditemukan dikos2an gajelas baru pas..” ujar warganet.

“sekalian ormas lain pendukung fpi, biar gak timbul teroris lagi…” komentar warganet.

“Sabu kali pak …selain jadi teroris nyambi jadi bandar narkoba” tulis warganet lainnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.