Terkini.id, Jakarta – Pihak kepolisian Jakarta Selatan pada hari Kamis 12 Mei 2022, telah mengungkap motif pencabulan dan penculikan anak di Bogor dan Jakarta Selatan.
Dilansir dari detik.com, pihak kepolisian telah menangkap pria dengan nama Abbi Rizal Afif, sebagai pelaku dari kasus penculikan anak dengan inisial K (12) di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dan F (11) di daerah Bogor.
Pihak Kepolisian telah mengungkap motif awal dari sang pelaku yang melakukan aksi penculikan anak dibawah umur.
“Keterangan sementara yang kita dapatkan ada dugaan ini pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.
Diketahui, pada awalnya pelaku menculik F di daerah Bogor pada hari Minggu 8 Mei 2022, lalu anak berinisial F dibawa ke Jakarta Selatan.
Menurut Kombes Budhi Herdi Susianto, F dari Bogor kemudian dibawa ke daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada hari Selasa 10 Mei 2022.
Di lokasi tersebut tersangka bertemu dengan bocah K (12) serta dua teman lainnya.
Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan bahwa tersangka sempat melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban berinisial K.
Pihak kepolisian menduga bahwa tersangka memiliki perilaku seks yang menyimpang.
“Keterangan korban dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku,” ujar Budhi.
Pelaku Abbi Rizal Afif hari ini telah diamankan di daerah Senayan, Jakarta Pusat.
Korban berinisial K sendiri juga berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian.
“Anak-anak tersebut akan kami serahkan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan. Dari tim kami juga akan memberikan trauma healing jangan sampai anak ini jadi trauma,” tambah Budhi.