Polisikan Gus Yaqut, Laskar Islam Fisabilillah: Dia Singgung Akidah Islam

Polisikan Gus Yaqut, Laskar Islam Fisabilillah: Dia Singgung Akidah Islam

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan Aliansi Laskar Islam Fisabilillah Provinsi Jambi melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ke polisi, viral di media sosial.

Video Aliansi Laskar Islam Fisabilillah melaporkan Gus Yaqut ke Polda Jambi itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Jumat 25 Februari 2022.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut tayangan dalam video itu merupakan pernyataan Aliansi Laskar Islam Fisabilillah Provinsi Jambi yang telah melaporkan Menag Gus Yaqut ke Polda Jambi.

“Aliansi Laskar Islam Fisabillah (ALIF) Provinsi Jambi melaporkan Menag Yaqut ke Polda Jambi,” cuit netizen Lelaki_5unyi.

Polisikan Gus Yaqut, Laskar Islam Fisabilillah: Dia Singgung Akidah Islam

Dilihat dari video itu, tampak sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Laskar Islam Fisabilillah Provinsi Jambi tengah berada di Polda Jambi untuk melaporkan Gus Yaqut.

Baca Juga

Kemudian, salah seorang dari perwakilan Aliansi Laskar Islam Fisabilillah Jambi itu menyinggung soal pernyataan Gus Yaqut.

Diduga, pihak Aliansi Laskar Islam Fisabilillah itu melaporkan Yaqut terkait pernyataan Menag itu yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Menurut mereka, pernyataan Gus Yaqut tersebut telah sangat menyinggung perasaan umat yang berakidah Islam.

“Sangat menyinggung perasaan kita yang berakidah Islam,” ujar perwakilan pihak Aliansi Laskar Islam Fisabilillah Provinsi Jambi.

Oleh karena itu, pihak Aliansi Laskar Islam Fisabilillah Provinsi Jambi sepakat melaporkan Gus Yaqut ke aparat Polda Jambi.

“Hari ini kita dari Aliansi Laskar Islam Fisabilillah, kita sepakat melaporkan Menteri Agama Yaqut,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.