Terkini.id, Jakarta – Kantor Kementerian Agama melangsungkan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu 4 Maret 2021 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Yaqut mengungkapkan, salah satu agenda rakor yakni membahas upaya pencegahan korupsi di Kemenag.
“Transaksional, jual beli jabatan ini kita haramkan betul di Kemenag. Seperti, orang pindah karena nyogok pimpinan.
Dan ini akan kita awasi betul sampai ke bawah dengan ketat,” ungkap Yaqut lewat keterangan tertulisnya, Kamis 4 Maret 2021.
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR
- Kemenag Soppeng Sambut Baik Kehadiran Alhajj, Jamin Layanan Haji dan Umrah Terpercaya
- Timwas Haji DPR RI Pertanyakan Proses Seleksi Petugas Kesehatan dari Kemenag
- Kemenkes dan Kemenag Gelar Bimtek PPIH Terintegrasi
- 461 Jamaah Embarkasi Makassar Belum Melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menerapkan kebijakan di jajaran unit eselon I agar tidak ada transaksi jabatan dalam proses rotasi dan mutasi.
Kemenag, kata Yaqut, sangat mengharapkan dukungan dan supervisi dari KPK.
Di samping itu, kunjungan Menag juga dalam rangka menindaklanjuti kerja sama penanganan pengaduan yang sudah terjalin antara Kemenag dengan KPK.
Untuk menjalankan kerja sama tersebut, Kemenag sedang membangun aplikasi yang memuat semua aktivitas di kementerian tersebut dan dapat diakses oleh publik.
Yaqut berhadap sistem tersebut dapat terkoneksi dengan KPK sehingga apabila ada aktivitas menyimpang, KPK dapat memberikan peringatan sebelum terlanjur.
“Karena kami paham betul dengan keterbatasan di kementerian yang besar ini. Kami sering mengalami situasi yang sulit dalam mengawasi anggaran yang dilaksanakan hingga tingkat kecamatan,” katanya.
Yaqut pun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
Seperti diketahui, pada 2019 silam, pernah terjadi skandal jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat itu. Romahurmuziy ditangkap oleh KPK bersama beberapa pejabat Kemenag yng terlibat jual beli jabatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
