Politikus PDIP Bambang Pacul Jelaskan Peran Ketua Umum Partai Dalam RUU Perampasan Aset

Politikus PDIP Bambang Pacul Jelaskan Peran Ketua Umum Partai Dalam RUU Perampasan Aset

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politikus PDIP Bambang Pacul jelaskan peran ketua umum partai dalam RUU Perampasan Aset.

Dalam sebuah acara, Bambang Pacul kembali menyinggung kontroversinya yang pernah menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dibicarakan terlebih dahulu dengan ketua umum partai politik.

Menurut Bambang Pacul, RUU Perampasan Aset berhubungan dengan agenda pemberantasan korupsi.

Hal ini membuat ketua umum partai politik berhak memberikan tanggapannya tentang aturan tersebut.

Selain itu, Bambang Pacul berpendapat bahwa RUU Perampasan Aset dapat digunakan oleh pihak tertentu untuk memusnahkan lawan politiknya.

Baca Juga

“Kenapa Pak Pacul mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset ini penting untuk dibicarakan dengan ketua umum partai? Idenya harus dikomunikasikan dulu. Bahkan dinyatakan bahwa nanti yang di dalam daftar usulan pasal-pasal yang dibuat oleh pemerintah, ada pasal yaitu pembuktian terbalik,” ujar Bambang Pacul, dilansir dari saluran YouTube Total Politik, Selasa 9 Mei 2023.

“Kalau pembuktian terbalik atas kekayaan itu bisa dipakai oleh siapa pun yang berkuasa untuk membunuh lawan-lawan politiknya. Maka saya minta untuk bicara dulu dengan ketua umum partai,” lanjutnya.

Selain itu, Bambang Pacul menjelaskan tentang partai politik yang sehat dan kualitas seorang ketua umum.

“Partai politik mesti sehat, untuk menjadi sehat harus memenuhi fungsi aspirasi yang diagregasikan dan diartikulasikan. Sistem rekrutmen kader harus clear, edukasinya harus clear, fungsi anggarannya harus clear, dan juga fungsi elektoral karena perpindahan kekuasaan itu ada di elektoral,” katanya.

“Suatu partai bisa kuat dan sehat karena dipimpin oleh ketua umum. Undang-undang yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara, itu harus duduk dengan para ketua umum dulu,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.