Politisi PDIP Minta Mendagri Tito Tidak Mengangkat PJ Gubernur DKI dari Kalangan TNI-Polri: Sekarang Nggak Bisa

Politisi PDIP Minta Mendagri Tito Tidak Mengangkat PJ Gubernur DKI dari Kalangan TNI-Polri: Sekarang Nggak Bisa

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Anggota DPR RI komisi II, Junimart Girsang meminta ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk tidak mengangkat Pejabat Gubernur DKI Jakarta dari kalangan TNI-Polri.

Permintaan ini disampaikan karena mengingat masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah habis per tahun 2022.

Selain itu, Junimart menginstruksikan kepada Mendagri Tito untuk menyampaikan hal ini ke hadapan publik sebagai informasi bahwa tidak akan menga,bil pejabat Gubernur dari kalangan TNI-Polri.

Dia menyebut jika ada periode sebelumnya yang mengambil pejabat Gubernur dari kalangan TNI-Polri, maka biarkan itu menjadi masa lalu dan sekarang menurut Junimart tidak boleh lagi mengambil dari TNI-Polri.

“Kalaupun pada periode sebelumnya, ada yang bukan ASN atau daru TNI Polri yang bisa, sekarang enggak bisa lah, kan gitu”, ujar Junimart, dikutip dari laman CNN Indonesia.

Baca Juga

Junimart kemudian menjelaskan yang bisa diangkat menjadi PJ gubernur yakni berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan pimpinan tinggi madya setara selon 1.

Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada maupun Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Junimart menyampaikan bahwa Mendagri Tito tidak perlu khawatir untuk menyampaikan kepada publik terkait masalah ini. Menurutnya, upaya itu perlu dilakukan agar isu itu tidak menajdi bola liar.

“Kita perlu statement begini pak Menteri, dan memang cukup bahkan lebih untuk itu. Supaya tidak menjadi bola liar”, kata Junimart.

Sebagai informasi, Junimart menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, sebanyak tujuh gubernur, 71 bupati, serta 18 walikota yang masa jabatannya habis secara bersamaan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.