Polres Jeneponto Amankan 3 Pelaku Penyabung Ayam di Rumbia

Polres Jeneponto Amankan 3 Pelaku Penyabung Ayam di Rumbia

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Anggota Satuan Reskrim Polres Jeneponto kembali melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku judi sabung ayam, 28 Januari 2020, sekitar pukul 17.00 Wita.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan didampingi oleh KBO Reskrim Iptu Nasaruddin dan para kanit Sat Reskrim Polres Jeneponto itu berlangsung di Dusun Balasoba, Desa Kampung Beru, Kecamatan Rumbia Jeneponto.

Pada penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku, yakni, Baharuddin (35) Warga Dusun Batu Pakaya, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Hasbullah (24) warga Dusun Balasoba, Desa Kampung beru, Kecamatan Rumbia, Faris (13) warga Dusun Batu Sodong, Desa Bululoe, Kecamatan Uluere Bantaeng.

Penggerebekan itu dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Balasoba, Desa Kmpung Beru Kecamatan Rumbin sering terjadi judi sabung ayam taji besi

“Dari informasi itu  tim langsung bergerak menuju tempat tersebut, sampai di lokasi anggotan melepaskan tembakan peringatan sehingga para pesabung ayam taji besi berhamburan,” kata salah seorang anggota Sat Reskrim Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad.

Baca Juga

Dengan kesigapan Polisi, pada penggerebekan itu, berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan sejumlah barang bukti.

“Tiga orang pelaku diamankan dengan barang bukti, uang yang sebanyak Rp720.000 dengam rincian 3 lembar uang Rp100.000, 7 lembar uang Rp50.000, 1 lembar uang Rp20.000, dan 5 lembar uang Rp10.000, 1 unit hp Oppo A1 warna hitam, Hp kecil merek Aldo berwarna hitam dan 8 unit sepeda motor,” jelas Aipda Abd Rasyad.

Pelaku dan barang bukti digiring ke  Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.