Terkini, Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang menjadi atensi publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Senin, 18 Maret 2025.
Dalam keterangannya, AKBP Widi Setiawan mengungkapkan bahwa sepanjang awal tahun ini, jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang meresahkan masyarakat.
“Polres Jeneponto berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Beberapa kasus yang kami ungkap ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Widi Setiawan di hadapan awak media.
Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut diantaranya. Kasus Pencabulan/Pelecehan Seksual: Sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka berhasil diamankan. Para tersangka saat ini dalam proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tercatat ada 3 kasus dengan 7 tersangka. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari para pelaku.
- BMKG Peringatkan Angin Kencang Senin 14 September 2026, Sulawesi Selatan Masuk Daftar
- Jeneponto Ke Semifinal, Dukungan Bupati di Tribun Bakar Semangat Laskar Turatea Tumbangkan Palopo
- Antrean BBM Mengganggu Mobilitas Warga, Wali Kota Makassar Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
- 135 Modifikator Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros
- Husniah Talenrang Tidak Muncul di Acara Kumpul Keluarga, Adik Kandung: Makan Bersama Keluarga Asli
Kasus Pencurian Ternak, Satu kasus pencurian ternak dengan 2 orang tersangka yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Tiga kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang. Sejumlah kendaraan hasil curian juga telah diamankan.
Kasus Pembusuran. Satu kasus yang melibatkan 3 tersangka. Modus operandi dan motif para pelaku kini sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Kasus Narkotika. Sebanyak 14 kasus berhasil diungkap, termasuk 2 kasus peredaran obat daftar G atau obat terlarang. Dari kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 700 butir obat terlarang.
Salah satu kasus narkoba yang paling menonjol adalah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Polres Jeneponto. Berkat kesigapan personel kepolisian, upaya ini berhasil digagalkan.
Kapolres menegaskan, seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Jeneponto.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Jeneponto berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
