Polusi Makin Parah di Jakarta, Presiden Jokowi Digugat

Polusi Makin Parah di Jakarta, Presiden Jokowi Digugat

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sejumlah lembaga pemerintahan, khususnya Presiden Joko Widodo disalahkan atas polusi yang terjadi di Ibukota Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota yang resmi menggugat sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis 4 Juli 2019 kemarin.

Tim advokasi tersebut melaporkan gugatan dari perwakilan warga negara atau Citizin Law Suit (CLS).

Gugatan itu dilayangkan untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih. Udara Jakarta dinilai kotor.

“Ini sikap atas abainya pemangku kepentingan, pemangku kebijakan untuk mengumumkan bahwa kualitas udara kini tidak sehat. Kalau kualitas udara sedang tidak sehat harusnya ada semacam peringatan kepada masyarakat, karena hak menghirup udara sehat adalah hak kita semua,” kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Nelson Simamora, di Pengadilan PN Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2019.

Adapun sejumlah tergugat ada 7, antara lain Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Menurut Nelson, gugatan itu dilakukan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait apa permasalahan yang terjadi sampai udara tidak bersih.

“Harusnya ada kebijakan merefer ke sumber, selama ini kan kita terus berdebat nih sumbernya apa transportasi, sumbernya apa industri, tapi lagi lagi datanya tidak ada. Harusnya ada datanya,” tegas Nelson seperti dilansir dari suaracom.

“Makanya kenapa di dalam gugatan ini kami tidak hanya di Jakarta, tapi Jawa Barat dan Banten itu juga tergugat karena sampai saat ini tidak ada catatan kualitas udara Jawa barat dan Banten, bekasi dan sekitarnya,” Nelson menambahkan

Atas gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.