Terkini.id – Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berhasil membawa Provinsi Sulawesi Selatan berada pada urutan kedua secara nasional untuk hasil pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021.
Hal itu berdasarkan penilaian dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Atas peringkat kedua itu, Sulsel mendapat IPK 67,38 dengan status menengah atas.
Sementara di posisi pertama diraih oleh DKI Jakarta dengan IPK 76,11 atau hanya berbeda 8,73 dari indeks yang diperoleh Sulsel.
Namun jika berdasarkan tingkat intensitas dan beban kerja pemerintah daerah bidang ketenagakerjaan (Peraturan Menaker No. 28 tahun 2016 tentang hasil pemetaan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan), untuk kategori besar, Sulsel berada pada urutan pertama dengan indeks 67,38.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Tautoto Tanaranggina menyampaikan, bahwa nilai IPK yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Angin Puting Beliung Rusak Rumah di Jeneponto, Andi Sudirman Perintahkan BPBD Sulsel Kirimkan Bantuan
- Plt Gubernur Sulsel Bawa Sulsel Lolos 10 Besar PPD 2022 Untuk Pertama Kali
- Kebut Vaksinasi, Mobile Vaccinator Pemprov Sulsel Sasar Pusat Perbelanjaan
- Selama Jabat Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Berhasil Tuntaskan persoalan Utang
- Dibantu Plt Gubernur Sulsel, Nenek Penjual Sapu Lidi di Jeneponto Akhirnya Punya Rumah
“IPK adalah alat untuk menilai proses pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan, sekaligus diagnostik dan evaluasi kondisi pembangunan ketenagakerjaan secara komprehensif dan holistik,” jelasnya.
Adapun tujuan pengukuran IPK ini, kata dia, untuk mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah; menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan.
Bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan; dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah; dan pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan.
Pria yang akrab di sapa Toto ini menyebutkan, bahwa ada 9 indikator penilaian hingga menghasilkan nilai IPK.
“Yakni perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, Hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, jaminan sosial tenaga kerja,” terangnya.
Capaian ini, menurutnya tak terlepas dalam arahan langsung oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Terlebih mengenai hak bagi para pekerja.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan,
“Alhamdulillah, hasil pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan tahun 2021 Sulsel berada pada peringkat kedua. Sementara, tingkat intensitas dan beban kerja pemerintah daerah bidang ketenagakerjaan, Sulsel berada pada posisi pertama,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
