Terkini.id, Makassar – Seorang wanita berinisial De melaporkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel yang juga mantan pacarnya ke Polrestabes Makassar ata kasus dugaan penganiayaan.
Korban, mengalami memar dan bengkak pada wajah.
Menurut korban, oknum polisi itu berinisial Bripda RA yang diduga melakukan penganiayaan dibantu oleh pacarnnya berinisial UF di dalam mobil milik oknum, di Jalan Ratulangi Kota Makassar, Kamis 9 November 2023.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Kini korban telah melaporkan penganiayaan ke SPK Polrestabes Makassar, dan serta melaporkan ke Propam Polrestabes Makassar atas perbuatan pengianayaan oknum Polisi Polda Sulsel, tersebut.
“Anak saya sudah melapor semalam dan sudah divisum di RS Bhayangkara,” kata ibu korban Asriana (52 tahun).
Menurut ibu korban, akibat kejadian tersebut korban De mengalami babak belur di bagian wajah seperti memar, biru, lebam dan mengalami trauma.
Pihak keluarga juga berencana akan melaporkan pelaku ke Propam Polda Sulsel.
“Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas. Apa lagi masih trauma,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
