Pro Kontra Kepgub Anies Baswedan, Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Pro Kontra Kepgub Anies Baswedan, Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

R
Dian Rahmah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta-  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan kepgub soal penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta.

Penjelasan soal Rumah Sehat tertuang dalam Kepgub 562 Tahun 2022. Kepgub Anies itu diteken 16 Juni 2022.

“Menetapkan Rumah Sehat untuk Jakarta sebagai penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” Demikian isi Kepgub Anies dikutip dari detiknews pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Namun dibalik keputusan Gubernur DKI Jakarta menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut

Baca Juga

Menurut Pras pengubahan nama itu tidak penting bagi masyarakat. Ia mengatakan semestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan, sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan Ngawur, “kata Pras dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Dari pihak lain, Direktur pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr Siti Khalimah menyebut pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah berunding dengan Kemenkes RI membahas pergantian nama rumah sakit umum daerah (RSUD) DKI Jakarta.

Menurut dr Siti, Dinkes DKI ingin melakukan branding agar muncul semangat pola hidup sehat di masyarakat. Sementara mengacu pada UU No 44 tahun 2019, hingga Permenkes No 14 tahun 2021, nama institusi Rumah sakit harus memperhatikan hal kepemilikan dan kekhususan.

“Dari hal-hal tersebut kemudian kita melihat aturan prinsip penjenamaan rumah sakit. Dalam memberikan nama itu harus memperhatikan kekhususan seperti misalnya rumah sakit mata, rumah sakit jiwa, dan ada larangan  menggunakan kata internasional, menggunakan nama orang masih hidup,” terang dr Siti dikutip dari detikHealth pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Sejalan dengan keputusan tersebut Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Citra Sastroamidjojo angkat bicara soal tindakan Gubernur tersebut. Anggara mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan Anies tersebut.

“Memang tidak ada salahnya mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dengan segala alasannya. Namun ada urgensi yang lebih besar dibanding kesehatan salah satunya keberadaan puskesmas di DKI Jakarta,” dikutip dari suara.com pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Dari pandangan anggota DPRD DKI, F-PKS M Taufik Zoelkifli, membela Anis dari pihak yang mengkritik aturan tersebut.

” Saya tidak melihat ada persoalan di sini. Tentang masalah nama ‘rumah sakit’ memang sejak dulu dirasa janggal. Karena rumah yang dimaksud tersebut justru dimaksudkan agar orang menjadi sehat atau sembuh dari sakit. Jadi memang lebih positif kalau dipakai istilah rumah sehat untuk Hospital,” ujar Taufik dikutip dari detik news pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani turut membela Anies. Dia menilai istilah Rumah Sehat lebih bermakna.

“Kebijakan yang dilakukan Pak Gubernur sudah tepat. Penamaan RS sebagai Rumah Sehat sebelumnya sudah diberikan untuk RSUD Mampang Prapatan dan RS lainnya. Memang agak aneh dan janggal penamaan RS sebagai rumah sakit. Dalam berbagai rujukan bahasa asingnya seperti Hospital apalagi Mustasyfa (bahasa Arab) jelas lebih bermakna Rumah Sehat daripada Rumah Sakit,” ujar Ahmad Yani dikutip dari detik news pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Namun, berbeda dengan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, penamaan seperti itu bakal menimbulkan kerancuan.

“Penamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat akan menimbulkan kerancuan. Mengartikan bahasa Inggris Hospital akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat RS di luar RSUD DKI dan keduanya mempunyai arti yang berbeda,” ujar Gilbert dikutip dari kompas.com pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.