Terkini.id, Jakarta – Profesor Suteki, seorang Pakar Hukum dan Masyarakat, membela Khalid Basalamah, menurutnya kasus ini bisa jadi adalah permainan politik.
Profesor Suteki melontarkan pernyataan tersebut melalui channel youtubenya Prof.Suteki. Dirinya berpendapat bahwa kasus tersebut bisa jadi permainan politik, dan sebenarnya tidak bisa dibawa ke ranah hukum.
“Ini menurut saya menjadi rentan, menjadi permainan di wilayah politik!,” ujar Profesor Suteki dalam video yang diunggah channel youtube Prof.Suteki, dengan judul ‘Prof.Suteki Bela Ust Khalid Basalamah: Kenapa?’, sebagaimana dilansir pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Tapi prinsipnya, atas kasus ini, ya kita harus melakukan pembelaan hukum terhadap ustadz Khalid Basalamah,” ujar Prof. Suteki melanjutkan.
“Kenapa begitu? ya karena dakwah atau ceramah ustadz Khalid Basalamah ini kan tidak perlu dipersoalkan secara hukum,” ujar Prof. Suteki melanjutkan.
- NH Raih Gelar Profesor Kehormatan, IAS: sangat Layak, Hidupnya Sangat Bermanfaat untuk Bangsa
- Rektor Universitas Ibnu Chaldun Datangi Polda Metro Jaya Atas Tudingan Profesor Gadungan, Musni Umar: Ini Bisa Merusak Persaudaraan
- Musni Umar Diperiksa Polisi, Chusnul: Penjilat Anies Bermasalah
- Jokowi Pemimpin yang Jenius, Profesor Singapura: Indonesia Terberkati Dengan Kepemimpinan Yang Luar Biasa, Seharusnya Kalian Bangga
- Profesor Singapura Puji Jokowi Pemimpin Jenius, Dianggap Pengakuan Internasional
Prof. Suteki juga menyayangkan kejadian ini, menurutnya kegaduhan ini adalah hal yang sia-sia, karena tidak terlalu penting dibandingkan situasi saat ini yang menurutnya lebih penting dipersoalkan.
“Ya, ini kita sayang sekali ya, di masa yang bisa dikatakan masa-masa kita memulihkan ekonomi nasional, tetapi banyak kita justru membahas hal-hal yang sifatnya menurut saya tidak begitu urgent,” ujar Prof. Suteki menjelaskan.
“Dalam arti, ini kan bukan, gak ada orang radikal kemudian ngebom, kemudian ya teroris oke, tapi soal radikalisme itu kan saya katakan jenis kelaminnya saja fak jelas itu,” ujar Prof. Suteki melanjutkan.
Menurut pandangan Pakar Hukum dan Masyarakat itu, kasus ini tidak dapat dipersoalkan dari sudut pandang hukum.
“Dari sisi hukum itu sulit kita definisikan,” ujar Prof. Suteki menjelaskan.
Kemudian, dirinya mengutip pernyataan anggota DPR RI, bapak Nasir Jamil yang mengingatkan rezim Jokowi untuk tidak menjadikan isu radikalisme menjadi isu yang berlebihan.
“Sangat menarik ya pendapat yang dikemukakan oleh anggota DPR RI, bapak Nasir Jamil itu ya, yang mengingatkan agar rezim Jokowi beserta buzzer-buzzer rupiah katanya begitu, tidak menjadikan isu radikalisme secara berlebihan,” ujar Prof. Suteki menjelaskan.
“Intinya, kita perlu bertanya, sampai kapan rezim ini akan, menglow-up atau menjual isu radikal ini?,” ujar Prof. Suteki menandaskan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
