Musni Umar Diperiksa Polisi, Chusnul: Penjilat Anies Bermasalah

Musni Umar Diperiksa Polisi, Chusnul: Penjilat Anies Bermasalah

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaChusnul Chotimah pegiat media sosial mengomentari salah satu berita di media yang menyebutkan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa Polda Metro Jaya karena dituding palsukan gelar profesornya. Hal ini disampaikan lewat cuitannya di akun Twitternya @ChusnulCh_ seperti terlihat pada hari Senin, 28 Maret 2022.

Dalam cuitannya, Chusnul mamasukkan akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan judul berita di salah satu media tersebut

“PenjiIat @aniesbaswedan bermasalah ini.(emoji tertawa),” tulis Chusnul Chotimah.

Musni Umar Diperiksa Polisi, Chusnul: Penjilat Anies Bermasalah

Sebelumnya dilansir dari Liputan6.com, Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan gelar profesor gadungan. Ia didampingi penasihat hukum menyambangi Polda Metro Jaya hari ini

“Iya saya diperiksa sebagai terlapor,” kata Musni Umar di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga

Musni menerangkan, ia telah membawa beberapa dokumen pendukung untuk menepis tudingan profesor gadungan yang dialamatkan kepadanya. Musni menyatakan, waktu itu ia tak sendirian. Ada lima orang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta.

“Tentu akan sampaikan dengan data-data yang saya miliki. Itu ada pidato penganugerahan saya judulnya rakyat kita. Selain itu saya ada surat-menyurat bahkan saya bantu di Asia University dalam berbagai hal termasuk seminar international tentu saya sampaikan bukti-bukti kepada polda penyidik untuk menemukan kebenaran,” paparnya.

Musni menegaskan tak mengenal dan tidak pernah berurusan dengan sosok terlapor. Namun, tiba-tiba saja melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. 

Musni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara. Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2022

Selain itu, terlapor juga menyampaikan surat ke seluruh pejabat tinggi termasuk Presiden dan Ketua MPR serta Gubernur DKI Jakarta. Isi surat menuding, gelar profesornya adalah gadungan.

“Saya enggak tahu apa motifnya tapi itu saya kira tidak bisa dibenarkan oleh hukum,” ujar Musni Umar

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.