Terkini.id, Jakarta – Politikus PKPI, Teddy Gusnaidi memprotes kebijakan kepala daerah yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk salat subuh berjemaah.
Lantaran protesnya tersebut, Teddy Gusnaidi pun mengaku mendapat tudingan bahwa dirinya anti Islam.
“Gue bilang budaya arab bukan agama, dituduh anti Islam. Gue bilang MUI itu LSM, dituduh anti Islam. Gue koreksi kebijakan kepala daerah yang mengambil peran Allah, dituduh anti Islam,” kata Teddy lewat cuitannya di Twitter, Jumat 5 Maret 2021.
Tudingan serupa, kata Teddy, juga dilontarkan terhadap dirinya saat ia meluruskan soal Perpres Investasi Miras.
“Gue luruskan soal Miras di Perpres, dituduh anti Islam Ok aja, asal jangan dituduh anti chelsea Islan ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Pakar PKPI itu menyoroti terkait sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan kebijakan salat subuh berjemaah tersebut.
Menurut Teddy, kebijakan itu sama saja dengan mengambil kewenangan Tuhan.
“Ibadah dilaksanakan bukan karena Allah, tapi karena takut kena sanksi dari Kepala Daerah. Kewenangan Allah dicaplok Kepala Daerah,” ujar Teddy Gusnaidi.
Selain itu, Teddy juga menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan hal yang berbahaya jika dibiarkan.
“Wajibkan ASN sholat subuh berjamaah? Kalau wajib artinya jika tidak dilaksanakan ada sanksinya. Padahal sanksi bagi manusia yang tidak beribadah itu domain Tuhan. Bahayanya kedepan jika dibiarkan, orang yang tidak berpuasa, bisa di penjara. Makin kesini, makin banyak yang mengambil peran Tuhan,” ungkap Teddy Gusnaidi.
Namun, Teddy tidak menyebutkan secara detail siapa kepala daerah yang memberlakukan kebijakan salat subuh berjemaah bagi ASN tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
