Terkini.id, Jakarta – Proyek pembangunan Kereta cepat Jakarta Bandung kembali disorot di berbagai kalangan karena anggaran yang awalnya hanya dibebankan pada pihak swasta kini dibiayai oleh APBN.
Hal ini telah terkonfirmasi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Sejumlah revisi turut menyertakan regulasi baru tersebut, di mana salah satunya proyek kereta cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.
“Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal,” bunyi beiled tersebut dikutip, Minggu 10 Oktober 2021.
Di sisi lain, APBN menjadi opsi penting untuk disalurkan sebagai sumber pembiayaan yang disalurkan lewat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang memiliki andil ebagai perusahaan patungan dari sejumlah perusahaan BUMN.
- Said Didu Sorot Permintaan Jokowi ke China Terkait IKN hingga Singgung Kereta Cepat
- Dubes China, Lu Kang Sebut Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Adalah Sebuah Tragedi
- Testing Kereta Cepat Jakarta Bandung, Waktu Tempuh Dari 200 Menit Kini Jadi 40 Menit
- Ungkit Janji Jokowi Tak Gunakan APBN untuk Bangun Kereta Cepat, Politisi Demokrat Beri Sindiran Menohok
- Bengkaknya Biaya Kereta Cepat, Gerindra: Jangan Manja Minta Dana APBN
Berkaitan dengan proyek kereta cepat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyinggung biaya proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut.
Dikutip dari Suara, nominal tepat biaya proyek itu bergantung pada hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hal itu akan ditetapkan angkanya setelah ada audit BPKP. Jadi tanpa audit ini, itu enggak akan dilakukan. Nah, maka audit ini kami harapkan akan selesai sampai Desember 2021,” kata Arya, dalam keterangan kepada awak media pada Minggu 10 Oktober 2021 malam.
Lebih jauh, menurut Arya, tidak akan ada penyelewengan dalam dana APBN yang digunakan untuk mengatasi pembengkakan biaya proyek itu.
“Enggak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembengkakan ini, kita jaga gitu enggak ada potensi-potensi apa pun di sana. Potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
