Terkini.id, Jakarta – Dalam momen peringatan Hari Kartini pada 21 April 2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya perempuan untuk besryukur atas keberhasilan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Dirinya meyakini bahwa UU TPKS merupakan hadiah bagi perempuan di momen Hari Kartini.
‘Di peringatan Hari Kartini kali ini, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk bergembira merayakan UU TPKS yang baru saja disahkan pada 12 April 2022 setelah satu dekade kita perjuangkan,” kata Puan melalui keterangan tertulis dilansir pada Medcom.id pada Kamis, 21 April 2022.
Dengan disahkannya UU TPKS, Puan mengatakan bahwa ini berkat kerja keras semua masyarakat yang terlibat. Secara khusus, UU TPKS merupakan kado untuk perempuan Tanah Air mengingat kekerasan seksual banyak menyasar kaum hawa.
“Karena perempuan harus merdeka dalam segala aspek kehidupan,” kata Puan.
- Mendobrak Stigma, PT Vale Sukses Transformasi Kesetaraan Gender di Lingkungan Perusahaan dengan Optimal
- Peringati Hari Kartini, Four Points Makassar Perkuat Peran Perempuan di Dunia Perhotelan
- Ketua TP PKK Kendari: Perempuan Harus Mandiri dan Berkontribusi
- Hari Kartini, Camat Ujung Pandang: Saatnya Perempuan Tunjukkan Kualitas dan Kepemimpinan
- Refleksi Hari Kartini, Ketua TP PKK Bulukumba Nilai Perempuan Kian Berdaya
Puan juga menyebutkan bahwa UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual. Dengan ini, para korban kekerasan seksual mendapat perlindungan lebih dari negara.
“Dan tentu saja keberhasilan pengesahan UU TPKS tidak terlepas atas kerja keras elemen perempuan Indonesia. Terutama para aktivis dan akademisi perempuan dari berbagai latar belakang yang selama ini tak mengenal lelah memperjuangkan UU TPKS,” ucap dia.
Dilansir pada Medcom.id, Mantan Menko PMK itu mengapresiasi gugus tugas dari pemerintah yang berkomitmen bersama DPR dalam mewujudkan UU TKPS. Menurut Puan, UU TPKS dapat disahkan atas perjuangan mayoritas anggota dewan perempuan DPR.
“Secara khusus saya berterima kasih untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharani dan tentunya untuk teman-teman anggota dewan perempuan yang mengawal tuntas UU TPKS,” kata dia.
Di sisi lain, Puan mengakui banyak aktivis dan relawan perempuan yang selalu menyuarakan UU TPKS. Baik lewat forum-forum resmi maupun di berbagai sarana media, termasuk di media sosial.
“Mereka Kartini-Kartini masa kini yang penuh dedikasi membela korban-korban kekerasan seksual dan kelompok yang terpinggirkan,” ucap Puan.
Puan mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan turunan sehingga UU TPKS dapat segera diimplementasikan. Dia meyakini ada banyak pihak yang menunggu UU TPKS segera diundangkan dan masuk dalam lembaran negara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
