Lalu Ratna melanjutkan bahwa dalam sejumlah kasus perkosaan yang didampinginya, ia selalu menolak jika penyidik ingin mengkonfrontasi korban dengan pelaku.
“Kenapa, karena traumanya,” ujar Ratna.
Ia juga menuturkan, Yosua tidak mungkin sebagai ajudan berani melakukan pemerkosaan di rumah yang ada orang terlebih itu istri atasannya.
“Seberapa beraninya sih Yosua dengan pangkatnya melakukan itu,” kata Ratna.
Dikonfirmasi Rosi bagaimana dengan fakta persidangan yang menyebutkan Yosua kerap keluar malam dan minum-minuman keras.
- Aktivis Perempuan Puji Kepedulian Fatmawati Terhadap Isu Gender dan Kelompok Rentan
- Aktivis Perempuan Jajang C Noer Sebut Pelacur Profesi Bermartabat
- Sebut Buzzer Parasit Demokrasi, Chusnul Mar'iyah: Sekelompok Orang Pemberi Informasi Sesat
- Menyambut Pergantian Tahun dan Hari Ibu, Kohati HMI Gowa Raya Adakan Dialog Keperempuanan
- Aktivis Perempuan: Selama Ada Haikal Hassan, Zina Tidak Akan Legal
Ratna mengatakan jika dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hal itu tidak bisa serta merta menjadi stigma.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
