Terkini.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 di Magelang.
“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi),” kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.
- Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI, Iwan Bule Bungkam Saat Tiba di Kantor Komnas HAM
- Natalius Pigai Sindir Jokowi, Ruhut: Ini Model Manusia yang Ngebacot Sembarangan
- Heboh! Ruhut Unggah Foto Anies Pakai Koteka, Natalius Pigai: Apa Maksud Postingannya?
- Komnas HAM Simpulkan KPI Gagal Lindungi Pegawainya
- Komnas HAM Akui Didesak agar Kasus Penembakan FPI Masuk Pelanggaran HAM Berat
“Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus,” kata Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI mengatakan, ada dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama, pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan.
“Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC,” kata Jenderal Listyo, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.
“Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga,” ujar Jenderal Listyo.
Kendati demikian Listyo tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut.
“Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” kata Jenderal Listyo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
