Terkini.id, Jakarta – Presenter Rahma Sarita menyinggung pihak kepolisian terkait penanganan kasus penemuan senjata, peluru dalam jumlah besar serta bahan peledak di kediaman Djie Kian Han.
Rahma Sarita mempertanyakan soal proses penyelidikan pihak kepolisian yang memakan waktu cukup lama.
“Ini tumben-tumbennya pihak kepolisian membutuhkan waktu hingga beberapa hari ya,” ujar Rahma Sarita, dikutip dari rmol.id, Senin 18 Juli 2022.
Lebih lanjut lagi, Rahma Sarita membandingkan kasus penemuan bahan peledak di rumah Djie Kian Han dengan kasus kriminal lain yang pernah terjadi di Indonesia.
Menurutnya, jika terdapat sebuah kasus maka beberapa saat kemudian pasti ada tersangka serta tertuduh.
Selain itu, identitas tersangka atau tertuduh juga sudah dapat diketahui supaya bisa dilakukan penyelidikan hingga ke jaringan terorisnya tersebut.
Namun demikian, Rahma Sarita berujar bahwa penanganan cepat dari pihak yang berwenang akan terjadi bila tersangka atau tertuduh adalah penganut agama Islam.
Rahma Sarita memberikan contoh misalnya ada seseorang yang membawa golok dan bendera bertuliskan ‘La Ilaha Illallah’, maka orang tersebut akan ditangkap pihak kepolisian.
“Nah ini pak, ada detonator sampai satu dus pak, kemudian TNT dan ada senjata AK-47. Masak kata pihak kepolisian ini biasanya digunakan untuk pertambangan. Pak, AK-47 itu untuk menembakin siapa pak, harus diusut tuntas, masak untuk pertambangan juga,” kata Rahma Sarita.
Ia meminta kepada BNPT untuk tidak menerapkan standar ganda pada kasus penemuan bahan peledak di rumah Djie Kian Han.
“Bawa ke persidangan, tunjukkan ke depan publik, agar publik yakin bahwa penanganan teroris di tanah air tidak berstandar ganda,” pungkas Rahma Sarita.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.