Terkini.id, Palopo – Mewakili Wali kota Palopo Sekretaris Daerah Kota Palopo menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Salam, SH tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa 23 Februari 2021.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor Pansus II DPRD Kota Palopo Budirani Ratu, SH menyampaikan beberapa poin hasil pembahasan Pansus II terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang mengalami perubahan.
Dan berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu sambutan Walikota yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si pembahasan Ranperda tersebut telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu.
- Ini Jawaban Wali Kota Palopo Soal Ranperda LPJ APBD Kota Palopo 2021
- Hadiri Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2021, Wali Kota Palopo Berpesan Soal Ini
- DPRD Serahkan Perda Pertanggungjawaban Anggaran dan Belanja 2020
- Rapat Paripurna, Wali Kota Palopo Serahkan 4 Ranperda ke DPRD
- Wawali Hadiri Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Palopo TA 2019
Meski begitu, Alhamdulillah dengan semangat dan kebersamaan yang bertanggung jawab dan dilandasi komitmen antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo.
Lanjutnya serta kesamaan visi untuk memajukan kota Palopo serta mensejahterakan masyarakat maka Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Adapun perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan dinamika dalam sebuah demokrasi yang dilalui dengan semangat kebersamaan, sinergitas sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang adaptif, responsif, dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat kota Palopo.
Dengan disetujuinya Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh menjadi peraturan daerah akan mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh, mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni.
Dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur serta mengupayakan adanya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di kota palopo yang difasilitasi oleh pemerintah kota palopo.
Hadir pula dalam Rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kadis Perumahan Dan Kawasan Permukiman Irfan Dahri serta para Anggota Dewan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.