Razia Narkoba di Rutan Sengkang, Petugas Temukan Sendok Besi

Razia Narkoba di Rutan Sengkang, Petugas Temukan Sendok Besi

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sengkang atau menggelar razia pada kamar hunian narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis, 8 April 2021.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika serta senjata tajam di dalam Rutan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang Sahril Efendi mengatakan penggeledahan dilaksanakan secara insidentil.

Hal itu sebagai upaya memerangi dan membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya pada Lapas dan Rutan.

Pada kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkotika dan handphone. 

“Adapun barang temuan yang berhasil diamankan yaitu sendok besi, pisau cutter, gunting, botol kaca namun tidak ditemukan handphone maupun narkoba,” kata Sahril, Kamis, 8 April 2021. 

Barang tersebut, kata dia, bakal diinventariskan untuk dimusnahkan dan Narapidana yang melakukan pelanggaran akan di proses sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57. Kegiatan ini juga di dampingi Personil dari Kodim Wajo dan Polres Wajo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.