Terkini.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun belum lama ini kembali menyoroti perihal kasus Brigadir J.
Dimana kali ini mengaku merasa heran dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran belum tersentuh hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan Refly Harun perihal 8 anggota Polda Metro Jaya dimutasi imbas kasus Pembunuhan Brigadir J.
“8 anak buah Fadil Imran dicopot terkait kasus kematian Brigadir Yosua, tetapi kok tidak dimasalahkan apa-apa,” ujar Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya.
Sebelumnya, 24 anggota polisi dimutasi terkait kasus Brigadir J. Menurut Refly, seharusnya para anggota polisi ini tidak hanya dimutasi tapi juga dicopot dari jabatannya.
- Jarang Puji Pemerintah dan Lebih Sering Mengkritik, Fadli Zon Akui Punya Alasan Sendiri
- Refly Harun Sebut Oligarki Lebih Berkuasa Daripada Presiden: Ada yang Mempresepsikan Lebih Berkuasa
- Refly Harun Bicarakan Skenario Jegal Anies Baswedan: Jadikan Tersangka
- Diusulkan Jadi Sekjen PBB, Refly Harun Singgung Kemampuan Bahasa Asing Jokowi
- Refly Harun Soroti Aktivitas Ganjar: Dia Sudah Kebelet untuk Kampanye Keliling Daerah
“Harusnya mereka tidak hanya dimutasi, tetapi harusnya dicopot. Tidak cukup dengan mutasi, harusnya mereka dicopot dari jabatannya,” tuturnya.
Refly menilai hukuman mutasi terlalu ringan, sebab kesalahan yang dilakukan para anggota ini luar biasa.
Mereka, lanjutnya, sudah melakukan pelanggaran kode etik yang luar biasa lantaran terlibat menutup-nutupi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo. Dikutip dari Populis. Kamis, 25 Agustus 2022.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggota Polri yang diduga berupaya menghalangi penydikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa para anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri atas rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus).