Refly Harun Bela Rizieq: Saya Belajar Hukum, Apa yang Dikenakan kepada HRS Itu Tidak Adil

Refly Harun Bela Rizieq: Saya Belajar Hukum, Apa yang Dikenakan kepada HRS Itu Tidak Adil

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara bernama Refly Harun menyoroti vonis 4 tahun yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus swab di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Menurutnya, putusan yang dikenakan kepada Habib Rizieq terbilang aneh dan tidak masuk akal.

Selain itu, menurut pandangan Refly sebagai pakar hukum, ia menilai bahwa hukuman yang diberikan kepada HRS adalah salah satu bentuk ketidakadilan.

“Kasus Habib Rizieq ini kasus yang aneh. Kalau mau menghukum orang ya, yang masuk akal,” ucap Refly, dikutip terkini.id, dari fajar.

“Saya pelajari hukum, dan saya merasakan bahwa apa yang dikenakan kepada Habib Rizieq ini adalah bentuk ketidakadilan. Tidak hanya tidak adil, tapi tidak rasional dan tidak logis,” tambahnya.

Baca Juga

Ia pun membandingkan dengan kasus terpidana Jaksa Pinangki terkait kasus korupsi pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Diketahui, Jaksa Pinangki yang awalnya divonis 10 tahun penjara, kemudian dipotong menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tempat di mana banding Rizieq ditolak.

Refly pun menjelaskan, Jaksa Pinangki terbukti melalukan 3 kesalahan. Namun hanya mendapat 4 tahun penjara, sementara Rizieq Shihab yang hanya mengakui diri sehat, langsung divonis 4 tahun penjara.

“Saya katakan bahwa ini putusan sama dengan kasus Jaksa Pinangki, padahal Jaksa Pinangki terbukti melakukan 3 hal yaitu permufakatan jahat, menerima suap dan pencucian uang,” jelasnya.

“Berarti kasus habib Rizieq ini yang dia sebut sehat tetapi dianggap sebagai hoaks ini, kadarnya hanya 1/3 dari vonis Pinangki. Karena Pinanki 3 kejahatan sekaligus,” tukasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan letak ketidakadilan yang dimaksud yang menimpa Rizieq Shihab.

“Kalau (HRS) ini kan dianggap melalukan satu hal, dan itu tiba-tiba menjadi 4 tahun, jadi tidak masuk akalnya disitu. Tidak adilnya di sini,” terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.