Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Refly Harun: Soal Salah Atau Tidak Itu Soal Lain
Komentar

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Refly Harun: Soal Salah Atau Tidak Itu Soal Lain

Komentar

Terkini.id, JakartaRefly Harun memberikan tanggapannya terkait keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara.

Menurut Ahli Hukum Tata Negara tersebut, Kapolri telah mengambil keputusan yang sangat jitu.

“Ini baru langkah yang tepat, soal salah atau tidak itu soal lain. Tetapi kuat dugaan Irjen ini terlibat dalam tewasnya Brigadir J, hanya keterlibatan itu sampai mana ya kita harus lihat dulu,” tegasnya lewat channel YouTube miliknya Refly Harun yang dikutip Selasa 19 Juli 2022.

Perihal ada sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam kasus polisi tembak polisi ini juga menjadi pemberitaan.

Terkait hal tersebut keluarga korban yaitu Brigadir J juga telah membuat daftar kejanggalan melalui kuasa hukum mereka.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Lebih lanjut lagi Refly menuturkan sejumlah kejanggalan tersebut harus segera diungkap dengan jelas oleh aparat supaya tidak muncul keraguan di benak masyarakat.

Refly pun menyinggung soal kasus KM 50 yang sampai saat ini masih tidak jelas ujung penyelesaiannya.

 “Kejanggalan-kejanggalan tersebut harus bisa dijelaskan secara masuk akal. Jangan sampai publik hilang kepercayaannya kepada penegak hukum setelah misalnya orang mengingat kembali kasus KM 50 yang sampai sekarang ‘Au Ah Gelap’,” tambah Refly Harun.

Refly kemudian menanggapi soal jabatan Irjen Ferdy Sambo yang mana menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut advokat tersebut, jabatan Irjen Ferdy Sambo tersebut sangat strategis berhubungan dengan penegakan etika di kalangan aparat polisi.

 “Bayangkan dia Kadiv Propam-nya kalau dia sendiri melanggar etika kan luar biasa. Sekali lagi public trust harus diselamatkan. Public institution, public trust, orang yang bersalah tidak boleh dilindungi dan orang yang tidak salah tidak boleh disalahkan,” pungkasnya.