Terkini.id, Jakarta – Mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN ) Jokowi, Jay Octa menanggapi aturan baru PPKM Level 4 di mana masyarakat yang hendak masuk mal wajib menunjukkan hasil tes PCR.
Menurut simpatisan Jokowi itu, aturan baru tersebut sangat merugikan para pelaku usaha di mal.
“Para pelaku usaha bisa hancur. Kalau pengunjung sepi, ya mereka bisa stres mikirin bayar sewa tempat dan bayar gaji karyawan,” kata Jay kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2021.
Jay juga mengatakan, aturan ketat tersebut akan merugikan para pengemudi ojek online yang melayani jasa pembelian makanan di mal.
Hal itu, menurut Jay, lantaran ia melihat selama masa pandemi Covid-19 pendapatan ojek online menurun drastis.
- Proyek Strategis Nasional Bendungan Lausimeme yang Diresmikan Jokowi Digarap Perusahaan Konstruksi KALLA
- PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip saat Jokowi Resmikan RS Vertikal Makassar
- Andil Andi Sudirman Sulaiman di Balik Rumah Sakit OJK yang Akan Diresmikan Jokowi di Makassar
- Dua Putra Asal Kabupaten Pangkep Dilantik Jokowi Jadi Perwira TNI AD
- Presiden Jokowi Pantau Pemberian Bantuan 300 Unit Pompa untuk Petani di Bone
“Banyak dari mereka yang kesulitan untuk mengangsur cicilan motor. Lha sekarang dibebani biaya tes PCR untuk masuk mal,” tuturnya.
Mengutip Kantor Berita Politik RMOL, Jay menilai seharusnya para menteri bisa menterjemahkan kemauan Presiden Jokowi perihal kebijakan PPKM agar tidak menyengsaarakan rakyat.
Menurutnya, Presiden Jokowi sangat perhatian kepada rakyat kecil namun menteri kabinetnya malah menyusahkan rakyat.
“Presiden sangat perhatian ppada rakyat kecil, menterinya jangan menghancurkan harapan rakyat. Di saat Jokowi sibuk membagi sembako untuk orang kecil, kok ada menteri yang malah nyekek rakyat,” ungkapnya.
Diketahui, Menteri Perdagangan M. Lutfi memutuskan aturan baru dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yakni pengunjung mal wajib memperlihatkan hasil tes PCR.
Aturan dari menteri kabinet Presiden Jokowi itu mulai diberlakukan sejak 10 hingga 16 Agustus mendatang.
“Jadi persyaratannya sudah divaksin dan tes PCR atau Antigen, baru bisa masuk mal,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
