Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Ngabalin: Hak Orang di Alam Demokrasi, Kenapa Anda Haramkan?

Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Ngabalin: Hak Orang di Alam Demokrasi, Kenapa Anda Haramkan?

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin kembali berkomentar terkait Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi pimpinan Surtawijaya yang ingin mendeklarasikan dukungan “Jokowi 3 priode”.

Ngabalin menegaskan bahwa mendukung Jokowi 3 periode merupakan hak dalam alam demokrasi yang seharusnya tak diharamkan.

Hal ini disampaikan Ngabalin dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @AliNgabalinNew pada Kamis, 31 Maret 2022.

Ngabalin mengaku merespons pertanyaan dari beberapa wartawan yang sempat mewawancarai terkait adanya rencana Apdesi menyampaikan pendapat di ruang publik di Jakarta tentang pentingnya Jokowi 3 periode.

“Saya ditanya wartawan, ya siapa yang bisa melarang? Siapa yang bisa menghalangi? Siapa yang bisa menghambat mereka? Ketika ditanya oleh wartawan, apakah meskipun itu soal 3 periode? Mau tiga periode, mau empat periode atau lima periode, nggak ada urusan. Itu urusannya adalah hak demokrasi setiap orang,” kata Ngabalin, dilansir dari RMOL.

Baca Juga

Ngabalin membantah dugaan adanya desain dari Istana atau KSP terkait tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi maupun penundaan Pemilu 2024.

“Ya sudah pasti tidak mungkin, karena kita tetap tegak lurus pada konstitusi, begitu amanah, dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kita semua,” katanya.

Ngabalin mempersilakan siapa pun untuk berwacana Presiden Jokowi tiga periode, penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Namun, Ngabalin meminta agar Jokowi tidak dibawa-bawa dalam wacana ini sebab presiden tegak lurus, tunduk dan taat pada konstitusi.

“Dan apapun yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa itu juga hak mereka, masa sih orang berwacana tentang tiga periode, orang berwacana tentang penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden tidak boleh? Hak orang di alam demokrasi, kenapa anda larang? kenapa anda haramkan?” pungkas Ngabalin.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.