Kasus Ferdy Sambo Berjalan Lambat, Kamaruddin Simanjuntak: Presiden Tidak Mau Berbuat Sesuatu

Kasus Ferdy Sambo Berjalan Lambat, Kamaruddin Simanjuntak: Presiden Tidak Mau Berbuat Sesuatu

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan rasa frustasinya terkait perkembangan kasus pembunuhan kliennya ini. Kamaruddin Simanjuntak menilai ada peran Presiden Jokowi dalam lambatnya proses hukum dalam kasus ini.

Kamaruddin Simanjuntak berpendapat keterlambatan perkembangan kasus Brigadir J ini salah satunya disebabkan oleh sikap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi yang melimpahkan kewenangan kasus ini kepada Polri membuat kasus ini berjalan ditempat.

Lebih lanjut, pengacara nyentrik ini menilai Presiden Jokowi tidak melakukan tindakan apapun terhadap kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menilai perintah yang selama ini diberikan Presiden Jokowi tidak cukup untuk membongkar fakta dibalik pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan komplotannya.

Baca Juga

“Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu. Maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan empat kali, buka seterang-terangnya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip terkini.id dari suara.com, Selasa 20 September 2022.

“Memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen,” lanjut Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak beranggapan bahwa Presiden Jokowi malah membiarkan Polri terjebak dalam lumpur sehingga tidak bisa keluar dari kotoran tersebut.

“Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur. Itu akhirnya sampai dengan hari ini, mereka terjebak tidak bisa keluar,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak semestinya sudah ada lebih dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35-30 orang. Tapi sampai hari ini baru lima ditambah dengan tujuh,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

“Yang tujuh itu pun juga satu di antara lima, itu yaitu tersangka obstruction of justice,” sambung Kamaruddin Simanjuntak.

Disisi lain, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa saat ini keluarga besar Brigadir J sudah lelah mengikuti alur perkembangan kasus ini.

“Kami sudah capek pak. Kami mendengar aja capek, demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek. Apalagi bapak yang melakukan katanya,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak menirukan ucapan orangtua Brigadir J.

Mendengar ucapan dari orangtua Brigadir J membuat Kamaruddin Simanjuntak hanya bisa diam seribu bahasa.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mengatasi persoalan ini.

Terhitung sudah hampir tiga bulan kasus Brigadir J masih tetap berada di posisi yang sama membuat Kamaruddin Simanjuntak takut akan kemungkinan kasus ini menjadi falilut.

“Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” imbuh Kamaruddin Simanjuntak.

Hingga berita ini diturunkan belum ditemukan tanggapan Presiden Jokowi tentang ucapan Kamaruddin Simanjuntak.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.