Remisi Lebaran! Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dan Mantan Jaksa Pinangki Akan Bebas Tahun Depan

Remisi Lebaran! Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dan Mantan Jaksa Pinangki Akan Bebas Tahun Depan

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Salah satu tradisi dalam lebaran Idul Fitri untuk para tahanan penjara adalah program remisi spesial lebaran yang akan mereka dapatkan.

Hal itu tidak terkecuali dengan mantan Jaksa Pinangki dan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut. Keduanya juga telah mendapatkan remisi lebaran.

Remisi lebaran tersebut akan membuat keduanya menghirup udara bebas pada tahun depan. Mereka mendapatkan remisi dikarenakan sikap perilaku baik yang mereka tunjukkan selama menjadi penghuni jeruji besi.

Dilansir dari sindonews, Selasa 3 Mei 2022, Herti Hartati selaku Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang mengatakan bahwa Ratu Atut dan Pinangki sebelumnya tidak pernah mendapatkan potongan masa hukuman penjara. 

Untuk pertama kalinya Ratu Atut dan Pinangki memperoleh remisi lebaran setelah beberapa tahun menghuni jeruji besi.

“Ya berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administratif, dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati 6 bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas,” ujarnya dikutip dari sindonews, Selasa 3 Mei 2022.

Jika tidak ada halangan melintang, Ratu Atut dan Pinangki akan bebas pada tahun depan.

“Ya enggak kan itu sudah lama, kan menjalani hukuman itu di sini ya, udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” ucap Herti Hartati.

Sebagai informasi, sebelumnya Ratu Atut terlibat dalam kasus penyuapan terkait penanganan sengketa pilkada Lebak. Ratu Atut mendapatkan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sedangkan Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.