Resmi Tersangka karena ‘Serang’ Luhut, Haris Azhar Singgung Arogansi Penguasa dan Bakal Lapor Balik: Saya Tak Akan Diam!

Resmi Tersangka karena ‘Serang’ Luhut, Haris Azhar Singgung Arogansi Penguasa dan Bakal Lapor Balik: Saya Tak Akan Diam!

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Buntut dari ‘serangan’nya ke Luhut, kini Direktur Lokataru, Haris Azhar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Detailnya, ia menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, bukannya menciut, Haris Azhar justru mengaku akan lebih proaktif dan tak akan tinggal diam. Ia bahkan menyinggung soal arogansi penguasa.

Selain itu, ia juga mengaku akan melaporkan balik Luhut Binsar Pandjaitan ke pihak berwajib atas kasus yang menyeretnya tersebut.

“Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini,” tegasnya, dikutip terkini.id dari kanal YouTube KontraS via Kabarbesuki pada Senin, 21 Maret 202

Baca Juga

“Saya akan sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya,” sambungnya.

“Kalau saya kemarin dilaporkan, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal.”

Haris Azhar mengatakan bahwa ia akan menggunakan seluruh hak proaktifnya untuk bisa melayangkan sejumlah gugatan kepada Luhut dengan beberapa bukti.

Ia menyebut bahwa arogansi Pemerintah terhadapnya semakin berlarut-larut sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu.

“Jadi, paling enggak saya komit sama diri saya bahwa kemarin saya coba tenang, coba diamkan dulu, tapi ternyata kayaknya arogansi negara penguasa jalan terus,” terangnya.

“Jadi, besok saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif.”

Lebih lanjut, aktivis HAM itu juga menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadapnya tidak membuatnya merasa takut.

Haris Azhar justru mengaku bangga dan terhormat usai resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Luhut.

Ia menegaskan bahwa tubuhnya mungkin bisa saja dipenjara, tetapi ebenaran yang pernah ia ungkap tidak akan pernah hilang.

“Saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya yang telah membantu mengungkap fakta,” tuturnya.

“Bahkan kalau negara ini hanya bisa memberikan status tersangka atau suatu hari akan memenjarakan saya, saya anggap itu sebagai kehormatan bagi saya.”

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.