Soal Kasus Subang, Ricky Vinando Sebut Empat Bukti Diduga Mengarah ke Sosok Ini

Soal Kasus Subang, Ricky Vinando Sebut Empat Bukti Diduga Mengarah ke Sosok Ini

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pakar hukum, Ricky Vinando mengungkapkan bahwa empat bukti terkait pelaku kasus Subang diduga mengarah ke Yosef Hidayah. Oleh karena itu, dirinya mendesak Polisi untuk segera menaikkan status suami korban itu ke tersangka.

Ricky Vinando lewat keterangan resminya menerangkan, jika merujuk pada Pasal 183 KUHAP, untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan maka polisi harus memiliki dua bukti kuat. Sementara, khusus untuk kasus Subang, mereka telah menemukan empat bukti yang diduga mengarah ke Yosef Hidayah.

Adapun empat bukti itu, kata Ricky, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan temuan petunjuk. Menurutnya, seluruh bukti itu diduga mengarah kepada Yosef.

“Alat bukti saksi terdiri dari keterangan saksi Suparman, keterangan saksi Pak RT dan keterangan saksi Yosef sendiri. Alat bukti keterangan ahli bisa berupa ahli psikologi, psikiatri, kriminologi, ahli forensik dan ahli hukum pidana,” ujar Ricky, Senin 11 Oktober 2021 seperti dikutip dari Beritasatu.

Ia pun menjelaskan alat bukti surat yang ia maksud tersebut yakni hasil otopsi yang menegaskan kematian kedua korban kasus Subang berselisih 5 jam.

Baca Juga

Hal itu, menurut Ricky, diduga sesuai dengan keadaan Yosef Hidayah ketika kasus pembunuhan itu terjadi.

“Alat bukti surat di sini adalah hasil otopsi yang menegaskan kematian selisih 5 jam dan alat bukti petunjuk tentang banyak persesuaian di TKP dengan keadaan diduga Yosef,” tuturnya.

Mengutip Hops.id, Ricky Vinando pada kesempatan yang sama juga beranggapan bahwa seharusnya penyidik lebih percaya diri dengan alat bukti maupun keterangan ahli.

Dia pun juga menilai, selayaknya Polisi lebih mempercayai banyaknya petunjuk terkait kasus itu termasuk keterangan saksi orang dekat, Ketua RT, dan penduduk setempat yang telah ditemukan.

Oleh karena itu, Ricky Vinando berkesimpulan Yosef sangat layak dijadikan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

“Jadi, saran saya kepada penyidik jangan ragu-ragu lagi, alat bukti sudah cukup, naikkan saja status Yosef dari saksi sebagai tersangka dan jadikan Yosef sebagai saksi mahkota. Karena sudah terlalu banyak alat bukti petunjuk yang mengarah kepada diduga Yosef,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.