Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Polri telah menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu malam 12 Oktober 2022.

Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak penyidik resmi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap suami Lesti Kejora itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum et repertum Lesti.

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Endra Zulpan telah mengumumkan hasil visum dari Lesti Kejora yang saat ini berstatus sebagai korban KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hasil visum Lesti Kejora sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari suara.com jaringan terkini.id pada Jumat 7 Oktober 2022.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil visum tersebut, Lesti Kejora mengalami berbagai macam luka disertai dengan lebam.

“Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Hasil visum juga telah membuktikan bahwa Lesti Kejora memang dicekik oleh Rizky Billar.

“Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi,” tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.