Terkini.id, Jakarta – Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.
Pertimbangan Rizky Billar menjadi tersangka lantaran hasil visum Lesti Kejora. Sedangkan untuk lainnya yaitu keterangan sejumlah saksi terkait laporan Lesti atas kasus KDRT.
“Maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Sesuai fakta hukum, Rizky Billar yang saat ini menjadi tersangka telah dijerat dengan pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
- Haters Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka
- Rizky Billar Tanggapi Kru Leslar Pamit: Kerja Kasbon Muluk, Tobat Lu
- Heboh, Ayah Rizky Billar 'Geruduk' Gedung Stasiun TV Swasta Minta Klarifikasi
- 3 Aset Kekayaan Rizky Billar Usai Berstatus Suami Lesti Kejora
- Bantah Leslar Bangkrut, Keluarga Ungkap Bisnis Baru Rizky Billar dengan Orang Jepang
Hukuman dalam kasus tersebut maksimal 15 tahun, tapi bila korban sampai meninggal dunia.
Langkah selanjutnya yakni Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hanya saja untuk sementara ini dia sedang beristirahat.
“Ini rehat sejenak. Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka,” jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar terkait status tersangka yakni atas laporan sang istri, Lesti Kejora.
Lesti mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022. Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
Dalam laporannya, Lesti Kejora dicekik, ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian itu, Lesti dilarikan ke rumah sakit.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
