Terkini.id, Jakarta- Media sosial kerap kali dijadikan sebagai alat untuk mengemukakan pendapat, kritikan, sampai dengan hinaan. Belakangan ini viral sebuah unggahan dari akun Twitter pribadi milik Roy Suryo bahkan membuat kontroversi di khalayak masyarakat Indonesia.
Bagaimana tidak, Roy Suryo mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit mirip wajah orang nomor satu di Indonesia yaitu Joko Widodo atau Jokowi pada Jum’at 10 Juni 2022. Dari unggahan tersebut kemudian menuai berbagai kecaman sampai dengan hujatan dari berbagai pihak tak terkecuali warganet.
Unggahan tersebut berawal dari respon Roy Suryo terkait dengan wacana kenaikan harga tiket untuk masuk ke Candi Borobudur yang kabarnya naik menjadi Rp 750.000,00.
Umpan balik dari unggahannya, Roy Suryo harus berhadapan dengan kepolisian. Pasalnya unggahannya dianggap melakukan dua penghinaan sekaligus yaitu dinilai menghina umat Budha sekaligus menghina orang nomor 1 di Indonesia yaitu Presiden Jokowi.
Tak lama setelah mendapatkan kecaman dan berbagai hujatan dari publik, ia kemudian menghapus postingannya. Namun nasi terlanjur jadi bubur, unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Jokowi itu terlanjut beredar di media sosial.
- Proyek Strategis Nasional Bendungan Lausimeme yang Diresmikan Jokowi Digarap Perusahaan Konstruksi KALLA
- PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip saat Jokowi Resmikan RS Vertikal Makassar
- Andil Andi Sudirman Sulaiman di Balik Rumah Sakit OJK yang Akan Diresmikan Jokowi di Makassar
- Dua Putra Asal Kabupaten Pangkep Dilantik Jokowi Jadi Perwira TNI AD
- Presiden Jokowi Pantau Pemberian Bantuan 300 Unit Pompa untuk Petani di Bone
Namun, warganet tetap tidak terima dengan tindakan Roy Suryo yang membuat meme stupa mirip presiden Joko Widodo tersebut. Bahkan nama Roy Suryo sempat berada dalam jajaran trending topik Twitter.
Tidak sampai disitu, warganet yang mengecam perbuatan Roy Suryo dan berbondong-bondong membuat tagar #TangkapRoySuryo pada Rabu 15 Juni 2022 dan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap mantan politikus tersebut.
Roy Suryo resmi dilaporkan terkait meme Candi Borobudur ke Polda Metro Jaya pada Senin 20 Juni 2022 yang dianggap telah melecehkan umat Buddha.
“Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur,” kata pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya dikutip dari detikNews pada Jum’at 22 Juli 2022.
Selain itu Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri yang di la yang kan oleh organisasi umat Buddha, Dharmapala Nusantara. Roy dilaporkan agas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
“Iya benar, hari ini laporan kami di Bareskrim Polri telah diterima,” kata Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, saat dihubungi wartawan dikutip dari detikNews pada Jum’at 22 Juli 2022
Roy Suryo juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 agar 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156 KUHP. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.