Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menanggapi soal pemberitaan yang menyebut ruang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Dokter Hafiz (RSDH) Cianjur disegel pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Rabu 21 Juli 2021, mengaku tak habis pikir dengan sikap Pemda Cianjur yang menyegel ruang pasien Covid-19 di RSDH.
Pasalnya, kata Eko, masyarakat saat ini sangat membutuhkan ruangan RS untuk perawatan pasien Covid-18.
“Beneran, gue gak habis pikir sama Pemda Cianjur. Warga lagi kekurangan ruangan RS untuk pasien Covid19,” cuit Eko Kuntadhi.
Ia pun membeberkan bahwa di kota-kota lain, sudah banyak pasien Covid-19 yang dirawat di tenda-tenda darurat lantaran ruangan RS di daerah setempat sudah full terisi.
- Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Kembali Dirasakan Warga Cianjur
- Lebaran Sebentar Lagi, Harga Daging Sapi di Cianjur Melonjak Naik Sampai Segini!
- Heboh! Anggota Polisi Beli Motor Puluhan Juta Dengan Uang Receh, Total Berat Keseluruhan 110 Kg
- Aksi Tanda Tangan Petisi Datang dari Cianjur-Sukabumi Tuntut Arteria Dahlan Dipecat PDIP
- Terungkap Alasan Pria Arab Bunuh Sarah
Akan tetapi, menurut Eko, Pemda Cianjur malah menyegel ruangan pasien Covid-19 di RSDH hanya karena masalah administrasi.
“Di kota lain sudah banyak pasien dirawat di tenda darurat. Mereka malah sibuk ngurusin tetek bengek administrasi,” tuturnya.
Eko pun menilai Pemda-Pemda saat ini memang banyak yang ngaco. Namun, yang selalu dituding malah Presiden Jokowi.
“Pemda-pemda memang banyak yang ngaco. Tapi tudingan selalu ke Jokowi,” ujar Eko Kuntadhi.
Sebelumnya, ruangan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Dokter Hafiz (RSDH) Cianjur dikabarkan disegel dan dalam pengawasan Satpol PP Pemda Cianjur.
Penyegelan tersebut dilakukan Pemda setempat lantaran bangunan yang menjadi ruangan pasien Covid-19 itu belum mengantongi administrasi izin.
Mengutip Cianjurtoday.com, Kepala Satpol PP Pemda Cianjur Hendri Prasetyadi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, bangunan yang dijadikan ruangan pasien Covid-19 di RSDH itu belum mengantongi izin sudah hampir dua tahun lebih.
“Kami bersama-sama dengan Komisi D dan Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur sudah melakukan sidak ke RSDH. Oleh karena itu kami dari pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur memasang segel pengawasan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
