Rumah Milik Guruh Soekarnoputra Dieksekusi Juru Sita Hari Ini

Rumah Milik Guruh Soekarnoputra Dieksekusi Juru Sita Hari Ini

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.idJuru Sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan eksekusi terhadap rumah milik putra bungsu Presiden Republik Indonesia Soekarno, Guruh Soekarnoputra yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis 3 Agustus 2023 hari ini.

Rumah adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mendapat penjagaan ketat oleh sejumlah orang.

Pantauan Suara.com jaringan terkini.id, sejak pagi terpantau ada yang juga berjaga di depan pagar.

Bahkan ada diantara mereka juga yang melakukan orasi, menolak untuk adanya eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Di depan pagar, terpampang spanduk penolakan bertuliskan, “rumah merah putih ini adalah rumah anak-anak bangsa. Merah putih harga mati.”

Sebagai informasi, eksekusi dilakukan merujuk pada kasus sengketa perdata rumah yang ditempati Guruh Soekarnoputra, dan digugat oleh Susi Angkawijaya.

Susi Angkawijaya mengklaim telah membeli rumah yang ditempati Guruh Soekarnoputra sejak 2011. Namun anak dari mantan Presiden Indonesia disebut ogah untuk menyerahkan kepemilikannya.

“Dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup di sini gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli tidak dikabulkan, naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan, kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah,”ujar urai pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Kemudian beliau PK setelah PK inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi,”tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.